LEBAK – Sekjen Barisan Kiayai Muda (Barkim) H. Suryana meminta Polres Lebak menutup semua warung minuman keras (Miras) yang ada di Kabupaten Lebak. Pihaknya sangat menyayangkan dan mengaku miris, Kabupaten Lebak terkesan tempatnya minuman keras.
“Ketika kami membaca di salah satu media online, sangat miris dengan kondisi Lebak saat ini, yang terkesan bahwa daerah Kabupaten Lebak seakan tempatnya miras,”kata H. Suryana pada awak media, Minggu (7/8/2022).
H. Suryana meminta Polres Lebak konsisten menutup seluruh penjual minuman keras yang ada di Kabupaten Lebak, hingga ke otak pelaku penjual miras yang ada di Kabupaten Lebak.
“Miras dalam agama Islam tentu dilarang. Miras juga dapat mempengaruhi hal hal negatif dan merusak generasi bangsa, khususnya anak anak yang masih sekolah atau basis pemuda yang ada di Lebak,” tegasnya.
H. Suryana mengaku heran dan memeprtanyakan kelegalan penjualan miras di Kabupaten Lebak.
“Kami juga mempertanyakan dan seperti yang janggal. Dari mana ijin penjualan miras di Lebak. Siapa yang mengijinkannya,”katanya.
(*RED)
Komentar telah ditutup.