Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya yang hadir secara langsung membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM dalam kegiatan tersebut.
“Selamat kepada seluruh Narapidana yang memperoleh remisi dan yang langsung bebas tingkatkan keimanan dan ketakawaan, junjung tinggi nilai-nilai luhur Pemasyarakatan, tunjukan kontribusi positif di masyarakat atas bekal yang telag diterima di Lapas, selamat kembali menjadi masyarakat seutuhnya” Kata Bupati Lebak membacakan Sambutan Menkumham.
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Jakarta Barat Berhasil Bongkar Jaringan Ekstasi Internasional
Sementara salah satu Narapidana yang bebas sebut saja DP mengaku senang, bahagia dan terharu.
“Tentu ini jadi hadiah terindah bagi saya dari Negara, di hari kemerdekaan bisa bebas semoga saya bisa membuktikan diri dalam menjalani kehiduoan selanjutnya lebih baik dan bermnfaat bagi lingkungan sekitar” Ucap DP penuh haru
Sebagai Informasi di Hari Kemerdekaan narapidana yang memperoleh remisi dari berbagai latar belakang kasus mulai dari narkoba, pencurian, penipuan dll dengan besaran remisi 1 sampai 5 bulan. (Red)
[…] Remisi Kemerdekaan, Bupati Lebak serahkan simbolis bagi 43 Narapidana Lapas Rangkasbitung […]