TransRakyat.com Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengungkapkan, serapan Belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten saat ini per tanggal 19 Agustus 2022 mencapai 53,83% atau meningkat sebesar 2,03% dibandingkan periode yang sama ditahun sebelumnya yang hanya sebesar 51,80%.
“Artinya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten tergolong cukup baik,” ungkap Al Muktabar kepada wartawan usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (22/08/2022).
Baca Juga : Kodam Jaya Terima Kunjungan Silahturahmi dan Audensi SMSI DKI Jakarta
Terkait ketersediaan anggaran kas di RKUD untuk pembiayaan pembangunan sesuai perencanaan telah sesuai dengan cash flow, tidak terdapat dana idle cash, atas itu Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang tidak mendapat penundaan DAU.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengungkapkan perekonomian Provinsi Banten tumbuh di atas rata-rata Nasional. Pengangguran dan kemiskinan juga mengalami penurunan hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten juga cukup bagus.
[…] Baca Juga : Pj Gubernur Al Muktabar: Serapan Anggaran Belanja Provinsi Banten Capai 53% […]