”KPUK La Tansa Mashiro seperti tidak paham akan mekanisme demokrasi, seharusnya jika hanya ada satu Paslon yang lolos verifikasi kontestasi pemilu harus tetap dilaksanakan” jelasnya.
Sebagai contoh ketika tahun 2019 adanya pilkada dikabupaten Lebak, saat itu hanya ada calon yang lolos, dan tidak ada lawan. Tetapi KPU Lebak tidak langsung menetapkan bahwa mereka otomatis akan menjadi bupati Lebak, mereka tetap melakukan pemilihan dengan melawan kertas kosong.
Baca Juga : ISTIMEWA…!Guyub TNI Polri di Banten
“Kita ingat pilkada 2019 saat itu hanya ada satu Paslon yang lolos tetap KPU Lebak tetap melaksanakan pemilihan, sedangkan di kampus STIE La Tansa Mashiro tidak seperti itu, Pihak KPUK STIE La Tansa Mashiro langsung menetapkan Paslon yang lolos dengan dalih hanya ada satu Paslon saja jadi tidak usah mengadakan pemilihan dan secara otomatis beliau yang terpilih tanpa adanya hak suara mahasiswa yang dilibatkan, tentu kami sebagai mahasiswa sangat kecewa dengan keputusan yang dikeluarkan oleh KPUK STIE La Tansa Mashiro”. Ujar Fahmi.
Masa aksi berharap ketua KPUK STIE La Tansa Mashiro bisa mengkaji ulang keputusan yang sudah ditetapkan dan tetap melaksanakan pencoblosan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 28 Oktober 2022 walaupun hanya melawan kotak suara kosong.
Baca Juga : Lakukan Penipuan, PT Rifan Financindo Berjangka Dilaporka ke Bareskrim
Disisi lain Ketua KPUK Stie La Tansa Mashiro Farid menanggapi permasalahan yang terjadi, beliau mendatangi masa aksi dan berdiskusi bareng dengan mereka. Farid akhirnya siap menandatangani fakta integritas yang berisi tentang pencabutan keputusan yang telah dikeluarkan dalam penetapan ketua dan wakil ketua BEM STIE La Tansa Mashiro, serta siap mengundurkan diri sebagai ketua dan juga membubarkan KPUK STIE La Tansa Mashiro.
“Saya sudah membuat surat pernyataan yang berisi tentang pencabutan keputusan tentang penetapan ketua dan wakil ketua BEM, mengundurkan diri sebagai ketua KPUK STIE La Tansa Mashiro serta membubarkan KPUK STIE La Tansa Mashiro yang sudah ditandatangani diatas materai.”
Aliansi Mahasiswa STIE La Tansa Mashiro mengapresiasi sikap yang diambil oleh ketua KPUK La Tansa Mahsiro, dengan begitu ketua dan wakil ketua BEM STIE La Tansa Mashiro tidak sah karena telah dicabutnya keputusan tentang penetapan ketua dan wakil ketua BEM STIE La Tansa Mashiro oleh ketua KPUK STIE La Tansa Mashiro. (Red)
[…] Baca Juga : Hilangnya Hak Suara Mahasiswa Aliansi Mahasiswa STIE Latansa Menggelar Aksi […]