TransRakyat.com Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terjun kesejumlah apotek yang berada di wilayah jakarta barat.
Hal tersebut sebagaimana menindaklanjuti kebijakan kementerian kesehatan (kemenkes) RI tentang penggunaan dan penjualan serta beberapa obat sirup untuk anak-anak yang telah ditarik oleh BPOM.
“Hari ini kami turun kesejumlah apotek untuk melakukan edukasi dan pemasangan pamflet sticker tentang sejumlah merek yang telah ditarik peredaran oleh BPOM,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat, 21/10/2022.
Baca Juga : Hilangnya Hak Suara Mahasiswa Aliansi Mahasiswa STIE Latansa Menggelar Aksi
Hal itu menurutnya, salah satu yang kami lakukan dalam mengedukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi sementara waktu untuk menyelamatkan anak-anak dari gagal ginjal akut.
“Kami melakukan upaya dari pemberian edukasi, pembuatan pamflet, meme dan video tentang sejumlah obat sirup yang dilarang dan telah ditarik dari peredaran oleh BPOM,” terang Kompol Haris Kurniawan.
[…] Baca Juga : Tindak Lanjuti Kebijakan Kemenkes RI, Sat Reskrim Kakarta Barat Terjun Ke Apotek […]