248 Berabagai barang bukti obat terlarang di musnahkan oleh Kajari Kota tangerang

TRANSRAKYAT - Selasa, 24 Januari 2023 - 14:17 WIB
248 Berabagai barang bukti obat terlarang di musnahkan oleh Kajari Kota tangerang
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Transrakyat.com .Kota Tangerang Menindak lanjuti pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tangerang pagi ini di halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang dilakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti tindak pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap pada penanganan perkara periode bulan Oktober 2022 s/d bulan Januari 2023.

Dijelaskan oleh Kepala Kantor Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, pihaknya hari ini (Selasa 24/01/2023) melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus, diantaranya dari 150 kasus perkara narkotika dan 98 perkara lainnya seperti perkara pencurian dan pemberatan, perlindungan anak, perkara UU ITE, perkara perdagangan dan perlindungan konsumen, perkara perikanan, perkara UU darurat No.12 tahun 1951 dan tindak pidana umum lainnya.

” Barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, MDMA, tembakau sintesis gorilla, obat terlarang, senjata api, senjata tajam , handphone berbagai merk, timbangan digital, alat hisab sabu, cangklong kaca, koper, tas ransel dan barang bukti lainnya kami musnahkan hari ini bersama pejabat instansi terkait lainnya, ” terang Erich Folanda.
Hadir pada kesempatan pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNM Kota Tangerang Kompol Ichlas Gunawan, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mobri Cardo, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Verdika, Perwakilan Dinas Kesehatan, Rupbasan Jakarta Barat serta para Kepala seksi dam Kasubagbun Kejari Kota Tangerang.
Ditambahkan oleh Erich Folanda Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepada masyarakat dalam bentuk penegakan hukum yang bertujuan dapat memberi dampak positif terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan meminimalisir kemungkinan terjadi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum penegak hukum khususnya dari Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang.
Pihaknya pun berharap proses pemusnahan barang bukti hari ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang undangan.
” Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat dalam penegakan hukum yang transparan dan menghindari penyalah gunaan barang bukti dari okum aparat penegak hukum, ” tutupnya.

READ  Sebanyak 28 UMKM Dari Jawa Tengah Ikuti Pemeran Di Suntec City Mall Singapura

(ayu)

1 Komentar pada “248 Berabagai barang bukti obat terlarang di musnahkan oleh Kajari Kota tangerang”

  1. […] Baca Juga : 248 Berabagai barang bukti obat terlarang di musnahkan oleh Kajari Kota tangerang […]

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X