Untuk itu dirinya, juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ivan atas kesalahpahaman yang terjadi. Dirinya juga, mengucapkan terimakasih kepada semua rekan-rekan se-profesi yang telah mendukungnya, saat kondisi ini terjadi.
“Iya saya pada intinya juga sudah memaafkan apa yang sudah terjadi, dan ini merupakan kesalahpahaman,” ucapnya, seraya menyampaikan bahwa dirinya menganggap masalah ini sudah selesai dan berharap semuanya dapat menerima hal ini.
Sementara Ketua Harian PWI Provinsi Banten, Teguh Akbar Idham mengatakan, dirinya menyampaikan apresiasi atas kelegowoan kedua belah pihak. Karena kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai.
Baca Juga : LBH MATAHATI Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum di SMP Islam Abaabiyl
Pria yang menjabat sebagai Ketua PWI Kota Serang ini juga menyampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya melakukan pengawalan terkait perselisihan yang terjadi.
“Ini merupakan ranah dari PWI, ketika ada persoalan yang terjadi berkaitan dengan profesi wartawan, tentu kami harus hadir di garda terdepan,” ujarnya.
Kata Akbar, menurutnya antara masyarakat pers dan Kejati Banten ini merupakan partner kerja. Tentu tidak elok jika ada perselisihan karena faktor kesalahpahaman.
“Kami berharap semua dapat menahan diri atas masalah ini, karena biar bagaimanapun kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan,” pungkasnya. (Red)
Komentar telah ditutup.