“Dan tentu itu menjadi tugas kita bersama bahwa kita telah menerbitkan Perda Desa Adat sebagai perlindungan terhadap masyarakat Baduy dan pemanfaatan sumber daya alam karena di lingkungan Baduy itu dikelola dengan cara bersahabat dengan alam. Kita akan melakukan bersama apa yang menjadi tujuan bersama itu,” sambungnya.
Di lokasi yang sama, Jaro Tanggungan 12 Saidi Putra mengungkapkan apa yang sampaikan pada prosesi Seba Baduy ini di antaranya pelestarian alam, persatuan dan kesatuan bangsa untuk dapat dilakukan bersama-sama antara masyarakat Baduy dan Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga : Firli Bahuri: Pemikiran R.A Kartini Sejalan Dengan Pandangan KPK
“Pelestarian, persatuan dan kesatuan itu saja yang saya pinta. Mudah-mudahan kalau bahasa Sunda disebut eling-eling supaya semua ingat bangsa negara dan agama,” ungkapnya.
“Itulah yang saya harap jangan sampai sia-sia. Baduy dan Pemerintah Provinsi Banten dapat bekerjasama karena dari kita untuk kita harus dijaga supaya ada keseimbangan segala hal jangan sampai terjadi apapun yang tidak kita harapkan,” tambahnya. (Red)
[…] Baca Juga : Seba Baduy 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Laksa, Simbol Penghormatan dan Silaturahmi […]