TransRakyat.com Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka Kegiatan Sinergitas Komite Advokasi Daerah (KAD) dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten yang digelar Inspektorat Provinsi Banten bekerjasama dengan KAD Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (16/5/2023).
Al Muktabar berharap dari kegiatan tersebut dapat memberikan rumusan-rumusan rekomendasi untuk dapat menjadi panduan bersama dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten.
“Diharapkan ada rumusan-rumusan rekomendasi serta hal-hal yang menjadi panduan bersama untuk kita lakukan. Saya garis bawahi peran-peran kita saling mengingatkan sebagai upaya bersama kita pencegahan korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.
“Kemudian juga ini bagian dari kesungguhan kita Pemerintah Daerah menyelenggarakan agenda kerja pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ini secara maksimal untuk makin baik. Itu bagian ikhtiar,” tambah Al Muktabar.
Baca Juga : Bupati dan Eks Bupati Lapor Jaksa Agung Terkait Dudaan Pemerasan Oleh Kejari
Di tempat yang sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aminudin mengapresiasi atas respon para pelaku usaha dan pemerintah terhadap kegiatan yang diselenggarakan tersebut, sehingga diharapkan pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten dapat terus ditingkatkan.
[…] Baca Juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pencegahan Korupsi […]