Soal Aktivitas Tambang Galian Tanah, Kasat Lantas Polres Lebak Klaim Telah Menghimbau Pengelola Jangan Rugikan Pengguna Jalan

TRANSRAKYAT - Sabtu, 20 Mei 2023 - 22:58 WIB
Soal Aktivitas Tambang Galian Tanah, Kasat Lantas Polres Lebak Klaim Telah Menghimbau Pengelola Jangan Rugikan Pengguna Jalan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Lebak – Adanya keluhan sejumlah warga pengendara roda dua yang melintas di Jalan Rangkas- Pandenglang, tepatnya di sebarang Pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (20/5/2023) karena adanya ceceran tanah merah ke Jalan Raya akibat aktivitas tambang galian tanah merah, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada mengaku sudah menghimbau kepada pengelola agar perhatikan selama memobiliasi kendaraan teesebut di jalan Umum.

” Saya sudah mengimbau kepada Pemilik atau pengelola terhadap kegiatan dimksud agar memperhatikan selama memobiliasi kendaraannya di jalan umum jangan sampai menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan lain di antaranya Material yang tumpah di aspal sehingga bisa membahayakan bagi penggunna jalan yang lain, atau sampai bahkan terjadi Kecelakaan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Sudaha saat di konfirmasi awak media, Sabtu (20/5/2023).

Ia juga telah menghimbau agar ketika angkuatan yang keluar masuk jalan utama, agar material tersebut segera dibersihkan oleh pekerja yang harus disediakannya, sehingga tidak ada ceceran tanah merah di jalan yang berakibat mengkhawatirkan pengguna jalan.

” Kemudian, material yang di angkut tersebut jangan sampai melebihi batas daya tampung bak kendaraannya dan menggunakan penutup terpal,” kata AKP Fiat.

Kasat Lantas Polres Lebak juga menjelaskan bahwa ada Undang-Undang yang mengatur tentang Lalunlintas yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 274 Ayat (1).

” Artinya, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta,” terangnya.

READ  BPSDM Banten Targetkan 877 CPNS se-Provinsi Banten Ikuti Latsar

Ketika ditanya kembali terkait langkah yang akan dilakukan terkait penerapan Undang Undang Lalulintas tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan kroscek terlabih dahulu dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang galian tanah merah tersebut.

” Kita lihat nanti, bagaimana dampak yang ditimbulkan, yang pasti tindakan tindakan pencegahan kami lakukan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengendara roda dua mengeluhkan adanya aktivitas tambang galian tanah merah karena tanah yang di angkut dari lokasi tersebut berceceran ke Jalan Raya, sehingga membuat resah masyarakat dan dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan ijin aktivitas tambang galian tanah merah tersebut. (*Red)

1 Komentar pada “Soal Aktivitas Tambang Galian Tanah, Kasat Lantas Polres Lebak Klaim Telah Menghimbau Pengelola Jangan Rugikan Pengguna Jalan”

  1. […] Baca Juga : Soal Aktivitas Tambang Galian Tanah, Kasat Lantas Polres Lebak Klaim Telah Menghimbau Pengelola Jang… […]

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
PMII Lebak Pelototi UPTD Samsat Rangkasbitung, Dugaan Pungli Hingga Anggaran Perawatan Gedung “DIKECAM”

PMII Lebak Pelototi UPTD Samsat Rangkasbitung, Dugaan Pungli Hingga Anggaran Perawatan Gedung “DIKECAM”

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized
Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Uncategorized
Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Daerah

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X