Terkait Aktivitas HGU PT PN VIII Diduga Labrak Perda, FPMI Desak Pemkab Lebak Tutup Akses Perlintasan

TRANSRAKYAT - Sabtu, 10 Juni 2023 - 19:57 WIB
Terkait Aktivitas HGU PT PN VIII Diduga Labrak Perda, FPMI Desak Pemkab Lebak Tutup Akses Perlintasan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Lebak – Forum Pergerakan Mahasiswa Independen (FPMI) meminta agar Pemkab Lebak segera membuat pelaporan ke Pemerintah Pusat dan juga menutup akses kegiatan di lahan PT PN VIII tepatnya di area perkebunan sawit blok Cileuweung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Karena selain pihak PT. PN VIII sudah tidak memperpanjang lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut, juga lahan itu dari aturan Tata Ruangnya sudah tidak boleh diperuntukan untuk perkebunan atau pertanian.

“Kami meminta agar Pemkab Lebak tegas dan seger membuat pelaporan resmi kepada pemerintah pusat. Karena, jelas Pemkab Labak dan masyarakat di rugikan jika tidak ada PAD atau kontribusi terhadap pembangunannya, lantas apa gunanya dan apa dampaknya kepada masyarakat Lebak adanya garapan tersebut,” tegas Pratamaji Sekjen FPMI kepada awak media, Sabtu (10/6/2023).

Kata Pratamaji, jika pihak PT PN VIII menggunakan pasilitas daerah seperti infrastuktur, dan yang lainnya yang menjadi akses perlintasan mereka, harusnya, kata dia, pihak PT PN VIII dapat memberikan kontribusi baik ke Pemkab Lebak maupun ke masyarakat.

“Kalau bebas begitu saja itu artinya tidak taat aturan. Seharusnya ada kontribusinya sesuai dengan aturan. Nah, ketika jalan di Lebak digunakan untuk akses perlintasan mereka kemudian rusak, siapa yang bertanggung jawab. Tentu masyarakat Lebak yang nanti terkena dampaknya, kontribusi engga ada, tapi kena dampaknya,”tegas Pratamaji.

Untuk itu lanjut Pratamaji Sekjen Pergerakan ini menegaskan, agar Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera dengan tegas melakukan tindakan baik melaporkan maupun menutup akeses perlintasannya.

Selain itu, Pratamaji juga meminta agar DPRD Lebak memanggil pihak-pihak terkait khususnya pihak PT PN VIII agar segera dilakukan RDP dan meminta untuk melakukan perpanjangan HGU di lahan negara tersebut.

READ  Libur Lebaran 2023, Wisatawan Ke Provinsi Banten Capai 2,9 Juta Kunjungan

“Kami minta agar DPRD sebagai wakil rakyat kami, agar segera memanggil pihak PT PN VIII untuk melakukan perpanjangan lahan HGU tersebut. Selain itu, agar memberikan laporan kepada pemerintah pusat,” pintanya.

Sebelumnya diberitakan, Lahan HGU PT PN VIII yang berada di area perkebunan sawit blok Cileuweung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten Lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut tidak diperpanjang sejak tahun 2005 telah habis. Selain itu, lahan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Daerah tata ruang di lahan tersebut bukan diperuntukan untuk perkebunan. Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak Alkadri pada awak media.

Alkadri mengungkap, jika lahan HGU PT PN VIII tersebut HGUnya sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2005 silam hingga 2023. Selain itu, HGU itu juga sebelumnya bukan atas nama PT PN VIII tapi milik PT. Lingga Sari.

“Tata ruangnya sudah bukan untuk perkebunan karena sudah berubah di dalam usulan Perda sejak tahun 2014. Kemudian PT. PN VIII juga HGUnya sudah habis tidak diperpanjang dan HGUnya itupun bukan atas nama milik PT PN tapi milik PT. Lingga Sari, PT PN beli dari lagi Lingga Sari, sebelum balik nama, HGUnya sudah habis dan tidak di perpanjang sekak tahun 2005 hingga 2023,” ungkap Asda I Alkadri.

Heranya, Kata Alkadri, Mereka (PT. PN VIII masih beroperasi di Lanah HGU tersebut tanpa memperpanjang terlebih dahulu.

“Kami dari pemerintah daerah sudah menegur dan sudah kita ingatkan,” katanya.

Pihaknya juga mengaku, melalui kegiatan Repforma Agraria untuk melakukan penataan tanah di Pusat sampai ke daerah, itu dibentuk (GTRA) Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Tugasnya yaitu malakukan menentukan objek Reforma, melakukan rekomendasikan untuk penataan lahan segala macem, salah satunya yaitu PT. PN VIII yang HGUnya sudah habis untuk segera di proses. Artinya, untuk segera dilakukan penataan ulang yang tidak sesuai dengan tata ruang perijinan sudah habis, sudah sudah kami ditegur bahkan sudah dikirim Rekomendasi Bupati ke Kementrian,” katanya. (*Red)

READ  BPKAD Terbitkan Surat Propub Pelunasan DPRD Banten APBD tahun 2015

 

2 Komentar pada “Terkait Aktivitas HGU PT PN VIII Diduga Labrak Perda, FPMI Desak Pemkab Lebak Tutup Akses Perlintasan”

  1. […] Baca Juga : Terkait Aktivitas HGU PT PN VIII Diduga Labrak Perda, FPMI Desak Pemkab Lebak Tutup Akses Perlintasa… […]

  2. […] Baca Juga : Terkait Aktivitas HGU PT PN VIII Diduga Labrak Perda, FPMI Desak Pemkab Lebak Tutup Akses Perlintasa… […]

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi

Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi

Berita
Aktivis Banten Meminta KPK Audit Anggaran Dana Bos Sekolah SMKN 4 Tangerang Kota

Aktivis Banten Meminta KPK Audit Anggaran Dana Bos Sekolah SMKN 4 Tangerang Kota

Banten
Minta Haknya Dibayar, Warga Masyarakat Terdampak Waduk Karian Akan Demo ke Istana Negara

Minta Haknya Dibayar, Warga Masyarakat Terdampak Waduk Karian Akan Demo ke Istana Negara

Kabupaten Lebak
Pernyataan Kadis LH Soal Warga Belum Tau TPST, PKN Ingatkan Kepala Dinas LH Lebak Jangan Asal Ngomong

Pernyataan Kadis LH Soal Warga Belum Tau TPST, PKN Ingatkan Kepala Dinas LH Lebak Jangan Asal Ngomong

Kabupaten Lebak
Gamma Akan Gelar Aksi, Sikapi Dugaan Pungli pada Program P3-TGAI dan Melaporkannya ke APH

Gamma Akan Gelar Aksi, Sikapi Dugaan Pungli pada Program P3-TGAI dan Melaporkannya ke APH

Banten
Soal Penolakan TPST Di Cikulur dan Cileles, PKN Desak PJ Bupati Lebak Evaluasi Kinerja Kadis DLH Lebak

Soal Penolakan TPST Di Cikulur dan Cileles, PKN Desak PJ Bupati Lebak Evaluasi Kinerja Kadis DLH Lebak

Kabupaten Lebak
Gelar PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang Tingkatkan Keterampilan Manajemen Kepemimpinan Siswa

Gelar PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang Tingkatkan Keterampilan Manajemen Kepemimpinan Siswa

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Muncul Rilis Pemeriksaan Tb Wawan, Relawan: Kami Semakin Semangat Memenangkan Airin-Ade

Muncul Rilis Pemeriksaan Tb Wawan, Relawan: Kami Semakin Semangat Memenangkan Airin-Ade

Banten   Daerah   Jawa Barat   Nasional   Sukabumi   Terkini   TNI-Polri   Trending
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X