TransRakyat.com Lebak – Pembangunan jalan poros desa di Desa Sukasenang Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak-Banten, tepatnya di Kampung Citogol RT 010 RW 003 yang perbatasan dengan Desa Ciapus, dimana sebelumnya banyak dikeluhkan warga bahkan beberapa tahun lalu sempat viral di media sosial.
Pengaspalan jalan Lapen yang bersumber dari anggaran APBDes tahun anggaran 2023, untuk anggaran tersebut ditetapkan sebesar Rp. 297.072.300 dengan Volume Panjang 1.125 M dan lebar 2.50 Cm dan ditambah gorong-gorong Plat beton 2 unit, dapat terselesaikan tepat waktu.
Hasil dari tim sertifikasi kecamatan pada hari Selasa tanggal 18/07)2023, volume yang dihaslikan yakni dengan ukuran panjang 1.140 Meter dan Lebar 2.50 Cm, maka dari bangunan pengaspalan lapen tersebut lebih 15 Meter dari target yang ditentukan. Melihat bangunan yang dihasilkan dan sudah selesai, masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Sukasenang yang telah membangun jalan ke wilayah nya.
Seperti yang diungkapkan Darna, masyarakat Citogol mengatakan “saya sangat senang dan berterima kasih kepada bapak kepala desa, khususnya dalam hal ini pemerintahan desa Sukasenang atas pembangunan jalan di kampung kami, sehingga kami tidak khawatir lagi atau terganggu menjalankan aktifitas sehari-hari walaupun dimusim hujan”. Ungkap Darna.
Halsenada juga juga di ucapkan oleh tokoh masyarakat Citogol abah Cakra, bahwa setelah sekian lamanya jalan kampung Citogol yang menguhubungkan antara kampung Pasir Eurih dan Desa Ciapus tidak lagi dikhawatirkan atau terhambat karena jalan yang rusak meskipun dimusim hujan, berkat kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat hingga jalan ini bisa di bangun dengan menggunakan anggaran Desa. Ucapnya
Komentar telah ditutup.