Diduga Belum Memiliki Ijin dan Mempersempit Aliran Sungai, Rusli : Kami Minta Penegak Perda Segera Bongkar

TRANSRAKYAT - Selasa, 1 Agustus 2023 - 19:04 WIB
Diduga Belum Memiliki Ijin dan Mempersempit Aliran Sungai, Rusli : Kami Minta Penegak Perda Segera Bongkar
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Lebak – Pembangunan di Rumah Sakit Kartini, tepatnya di Jalan Papanggo, Kelurahan Cijoro Lebak, Kabupaten Lebak, banten, menuai sorotan masyarakat.

Rusli, masyarakat Kabupaten Lebak yang menyoroti dan mengungkap bahwa pembangunan yang dibangun oleh pihak Rumah Sakit(RS) Kartini tersebut tidak mendapatkan ijin dari Dinas PUPR di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lebak (belum memiliki ijin).

“Saya langsung turun ke lokasi pembangunan tersebut yang sekarang lagi kerjakan, jelas jelas mereka membangun di sepadan sungai, bahkan belum berijin,”tegas Rusli pada awak media, Selasa (1/8/2023).

Rusli kembali menegaskan, pihaknya langsung konfirmasi kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Lebak H. Dade sekaligus memberitahukan adanya pembangunan yang dibangun oleh pihak RS Kartini tersebut.

” Kata pihak SDA kirim pesan ke sya begini, tanyakan, kapan pihak RS Kartini kordinasi dengan pihak SDAnya, apa mungkin SDA mengijinkan? sekalipun ada IMB, mereka tidak bisa menambah pada badan saluran,”kata Rusli menerangkan penjelasan dari pihak SDA Lebak.

Menurut Rusli, adanya tambahan pembangunan tersebut itu akan berdampak pada penyempitan saluran air. Selain itu, pelaksanaan pembangunan itu juga telah melanggar aturan.

“Tidak ditambah juga sering terjadi banjir, apalagi ditambah bangunan itu, makin sempit saja. Saya tinggal di belakang Komdik, tepatnya di daerah sekitar perumahan Depag, kami yang merasakan dan bahkan terdampak jika hujan turun pasti terjadi banjir. Jadi jangan senaknya melakukan pembangunan, tentu harus dengan aturan yang ada,”tegas Rusli.

Rusli juga menerangkan bahwa pihak RS Kartini diduga telah melabrak aturan yang melarang membangun di sempadan sungai.

“Kurang lebihnya ketika dalam kawasan perkotaan minimal berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan jarak sungai. Kemudian, alur sungai dalam kedalaman tiga meter atau kurang dari tiga meter. Sementara untuk sungai yang bertanggul yang ada di dalam kawasan perkotaan, garis sempadan sungainya paling sedikit jaraknya 3 meter. Coba kita lihat yang sekarang dibangun oleh kartini, mereka membangun di sempadan sungainya, apakah itu bukan pelanggaran, dan saya akan tanyakan juga ke pihak Tata ruang apakah ada sanksi pidananya atau tidak, kita buka ke publik hasilnya,”ungkpa Rusli.

READ  TMMD ke 114 2022 Kodim 0603 Lebak Resmi Dibuka

Rusli juga mengungkap bahwa di Rumah Sakit Kartini juga membangun belasan bangunan atau yang dijadikan warung-warung dan itupun belum berijin.

“Bagunan warung warung itu juga bahkan diduga belum berijin, menurut saya ini sudah sangat kelewat batas, keterlaluan” katanya.

Lanjut, Rusli meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Lebak segera membongkar bangunan yang diduga belum berijin tersebut.

“Kami minta agar semua tegas dan tidak pandang bulu. Tentu, jika bangunan tersebut belum berijin ya harus dibongkar, masa di diamkan, tidak ada yang kebal hukum di negara ini,”ujar Rusli.

Rusli juga menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah memperbaiki. Menurutnya, itu adalah pembangunan baru yang ditambahkan batu-batuan.

“Kalau memperbaiki kan hanya sebatas diperbaiki saja, itu kan bisa dilihat ada bebatuan baru, pembangunan tambahan, artinya itu membangun bukan memperbaiki,”tandas Rusli.

Sementara itu, Kuasa Hukum RS Kartini Acep Saepudin mengatakan bahwa pembangunan tersebut hanyalah sebatas memperbaiki pondasi yang sudah ada.

“Masyrakat yang mana? itu cuma perbaikan pondasi yang sudah ada aia karena ada indikasi mau roboh jadi diperbaiki, kalau dibiarkan malah lebih berbahaya karena kalau roboh bisa menutup saluran irigasi,”kata Acep. (*Red)

 

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X