Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Sekda Lebak Budi Santoso diharapkan mengetahui adanya sewa Stand nilainya hingga jutaan rupiah. Hal tersebut di ungkapkan aktivis Lebak Juhanda pada awak media, Senin (28/8/2023). Menurutnya, pemerintah daerah harus segera mengecek data uang sewa tersebut dan melakukan audit hasil pelaksanaan pameran koperasi dan Harnas UMKM 2023.
“Momen yang indah, momen yang seharusnya mengevaluasi, memperingati hari para pengusung UMKM dan Koperasi secara nasional, tapi malah ada Sewa Stand jutaan rupiah. Dan yang paling parahnya lagi, ada yang jualan kursi sopa dan juga motor baru, jelas menurut saya ini parah,”tegas Juhanda, Senin (28/8/2023).
Juhanda menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan data sewa stand yang diberikan para penyewa stand di Hari Pameran Koperasi dan UMKM tersebut.
Menurutnya, pembayaran sewa stand juga harus disertai aturan yang jelas. Baik secara Perda maupun Perbup atau undang-undang yang lain.
“Di hari Pameran Koperasi dan Hari Nasional UMKM, tentu sewa stand itu juga harus ada aturannya, darimana aturan sewa tersebut, terus kemana aliran uang sewanya itu,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam Rangka memperingati Hari Pameran Koperasi dan Hari Nasional (Harnas) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2023 di Kabupaten Lebak, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Lebak menyelenggarakan pameran di Alun-alun Rangkasbitung, mulai dari tanggal 14 hingga 20 Agustus 2023.
Pantauan awak media di lokasi, penyelanggaran peringatan Hari Pameran Koperasi dan Harnas UMKM tepatnya di Alun-alun Rangkasbitung, dan nampak terhitung ada sekitar kurang lebih 80 Stand yang menghiasi kegiatan tersebut.
Kemudian awak media mulai menelusuri sejumlah pedagang yang mengisi Stand tersebut. Ternyata mereka tidak hanya mengisi, melainkan harus menyewa stand dengan harga Variatif.
Namun anehnya, ada juga sejumlah pedagang yang menyewa Stand tersebut diduga bukanlah pelaku Koperasi ataupun UMKM. Seperti penjual Furniture (Kursi Sopa) dan juga penjual Sepeda motor Baru.
Salah satu Pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa dirinya telah menyewa Stand seharga Rp 2 Juta rupiah. Sementara, kata dia, untuk Stand yang ukuran kecil itu harganya Rp 500 ribu ada juga Stand dengan harga 2, 5 Juta (Dua Juta Lima Ratus).
“Kalau Stand yang di depan itu malah harganya 2,5 juta (Dua juta lima ratus) jadi memang berda beda harganya. Apalagi kalau ada kedekatan dengan PNS, itu hanya Rp 1,5 (Satu juta lima ratus),”kata salah satu pedagang pada awak media.
Ia mengaku ada juga yang baru saja dua hari datang dari Jakarta dan mengisi Stand tersebut. Sementara, lanjutnya, untuk menyewa Stand tersebut ada seseorang yang mengurusi.
“Ada perempuan yang mengurus sewa Stand Stand ini kang,”katanya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa ketika dikonfrimasi soal anggaran kegiatan tersebut, ia membenarkan bahwa kegiatan Hari Pameran Koperasi dan Harnas UMKM tersebut di anggarkan. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui berapa nilai anggaran tersebut.
“Iya ada anggarannya, itu di bidang bidang yah, di bidang koperasi dan bidang UMKM. Karena ini merupakan hari Koperasi dan Harnas UMKM tahun 2023, jadi kita satukan kegiatan Harkop dan Harnas UMKM ini, penyelenggaranya Dinkop Lebak,”kata Imam Suangsa ditemui di Kantor Dinkop Lebak, Senin (21/8/2023).
Imam Suangsa juga mengaku bahwa yang mengisi Stand tersebut adalah pelaku Koperasi dan UMKM. Namun, kata dia, untuk teknis penyelenggaraan pihak Dinkop Lebak menunjuk EO (Event Organizer).
“Betul, itu yang mengisi Stand orang Koperasi dan UMKM. Namun memang kita untuk penyelanggaran menunjuk EO,”katanya.
Lanjut Imam, bahwa ada juga pedagang yang memang menyewa, namun itu hanyalah menyewa sebagai kerjasama atau menjadi seponsor.
“Kalau dengan EO betul ada Sewa seponsor, tapi mereka (Pedagang) bukan sewa secara dagang tapi secara kerjasama, dan EO itu sudah ada di Ekatalognya dan punya usaha sebagai EO,”katanya.
Disinggung dari mana dasarnya untuk sewa menyewa tersebut, Imam berdalih bahwa urusan pedagang tersebut secara teknis EO yang mengatur, dan untuk para pedagangnya ada yang usaha menengah ke atas dan ada juga usaha Mikro.
“Itu kita secara teknis EO yang mengurusi, “katanya.
Ditanya kembali apakah Dinas Koperasi mengetahui anggaran tersebut kemana, anehnya, Imam Suangsa mengaku pihaknya tidak mengetahui.
“Tidak tahu, yang kami tahu itu hanyalah untuk pembiayaan penyelenggaraan dan juga beberapa tenda yang kita geratiskan, karena dibiayai dari APBD. Kita ada, ada anggarannya. Tapi pedagang yang sifatnya sponsor ship itu urusan EO dengan para pedagang,”katanya. (*Kontri Nacep)
Komentar telah ditutup.