Komisi III DPR RI Soroti Surat Fakta Integritas Pj Bupati Sorong Terkait Dukungan Pilpres 2024

TRANSRAKYAT - Selasa, 14 November 2023 - 13:56 WIB
Komisi III DPR RI Soroti Surat Fakta Integritas Pj Bupati Sorong Terkait Dukungan Pilpres 2024
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menanggapi tentang beredarnya fakta integritas Pj Bupati Sorong Yen Piet Moso salah satu poinnya tentang dukungan Pemilihan Presiden 2024 untuk Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI. Dimana dalam fakta integritas tersebut juga ditanda tangani oleh Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.

“Prinsip dasarnya sesuai UU ASN setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu, ” Kata Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto lewat pernyataannya, Selasa (14/11/2023).

Disinggung tentang siapa yang sebenarnya memperlihatkan yang bermain dengan aparat, kata Didik undang – undang (UU) Pemilu dan, UU Pemilihan Kepala Daerah mengatur tentang netralitas ASN. Pasangan calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia.

“Kalau memang benar adanya surat tersebut, pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sesuai aturan yang berlaku,” Ucap DPR RI asal daerah pemilihan dapil Jawa Timur tersebut.
 
Menurut Didik, Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana dan denda.
 
Sangat terang bahwa 3 UU tersebut mengatur norma bahwa ASN harus netral. Demikian juga dalam UU tentang Intelijen Negara dinyatakan bahwa asas penyelenggaraan intelijen meliputi juga tentang netralitas, yaitu sifat atau sikap tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, termasuk dalam kehidupan politik, partai, golongan, paham, keyakinan, dan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, ” jelas Didik.
 
Dijelaskan Diddik, dalam Pandangan Hukum PRESUMPTIO IURES DE IURE, Tidak ada alasan seseorang tidak dapat dihukum karena ketidaktahuannya tentang sebuah Undang-Undang. Menurut Didik, Peraturan (Karena Ketidaktahuan, kelalaian akan Hukum tidak menjadi alasan pembenaran, pemaaf, penghapusan perbuatan melawan hukum.

READ  Tri Adhianto: Pentingya Soft Skill Dalam Karir dan Merintis Usaha

“Dengan mendasarkan kepada itu semua, jika benar ada fakta integritas yang dibuat oleh Pj Bupati Sorong yang notabene adalah ASN, dan jika benar melibatkan anggota BIN, terang sekali adanya penyimpangan dan pelanggaran terhadap UU,” Jelas Didik.

Ditambahkan Diddik, dalam negara hukum yang demokratis, kejadian ini harus ditangani secara serius dan diungkap secara tuntas. Kata Didik, harus diproses secara transparan dan akuntable, dan Jika terbukti ya harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai demokrasi kita terciderai oleh pelanggaran oknum-oknum yang tidak berintegritas dan tidak bertanggung jawab, jangan sampai membahayakan demokrasi kita, Pemilu yang jurdil, serta menciderai hak-hak politik warga negara, ” Ujar Didik menjelaskan.

Untuk diketahui, Beredar pakta integritas yang dia teken dengan Badan Intelijen Daerah (Binda) Provinsi Papua Barat. Dalam sebaran pakta integritas yang diterima redaksi, tertera tanda tangan diri Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban pada Agustus 2023.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X