Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

TRANSRAKYAT - Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49 WIB
Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kantor Kejari Kota Bandung, Kepala Kejari Irfan Wibowo mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Beberapa perkara yang kami tangani saat ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara,” ujar Irfan Wibowo kepada redaksi, Jumat (21/2/2025)

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Kejari Kota Bandung telah melakukan pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, yang sejak 2023 berubah menjadi Universitas Bandung. Dengan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pelacakan Aset Korupsi Dana PIP

Tim penyidik Kejari juga berhasil melacak aset dalam kasus dugaan penyimpangan dana PIP Kuliah di STIA Bagasasi Bandung. Dari hasil pelacakan, total aset yang ditemukan mencapai USD 120.000 (sekitar Rp 1,8 miliar) dan Rp 100 juta. Aset tersebut diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami terus menelusuri aliran dana yang disalahgunakan agar bisa mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara,” kata Irfan Wibowo.


Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Laboratorium Masker

Selain itu, Kejari Kota Bandung juga menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 936 juta dari kasus dugaan korupsi dalam pendirian laboratorium pengujian masker N95 untuk pandemi Covid-19 di Balai Besar Tekstil, Kementerian Perindustrian, tahun anggaran 2020.

READ  Aktivis Menyayangkan Pameran Koperasi dan Harnas UMKM di Lebak Diwarnai Sewa Stand Jutaan Rupiah : Akan Saya Laporkan

Secara keseluruhan, total nilai aset yang berhasil dilacak dan dikembalikan dalam kegiatan ini mencapai USD 120.000 dan Rp 1,036 miliar. Dana hasil pengembalian kerugian negara tersebut telah dititipkan ke Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Metro Margahayu Bandung.

“Kami akan terus mengupayakan pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan aset yang diselewengkan bisa dikembalikan untuk kepentingan negara,” tegas Irfan Wibowo.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized
Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Uncategorized
Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Daerah
Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

Uncategorized
Kepala Suku dan Tokoh Adat Desa Nifasi Akui Keberadaan PT Kristalin Ekalestari Sejahterakan Warga

Kepala Suku dan Tokoh Adat Desa Nifasi Akui Keberadaan PT Kristalin Ekalestari Sejahterakan Warga

Uncategorized
Syukuran HUT JMSI Ke -5 Tahun, Pesan Ketua Lebak : Media Harus Independen Kritik untuk Membangun

Syukuran HUT JMSI Ke -5 Tahun, Pesan Ketua Lebak : Media Harus Independen Kritik untuk Membangun

Banten
Zarof Ricar Minta Dibebaskan, AkibatJPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam SuratDakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

Zarof Ricar Minta Dibebaskan, AkibatJPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam SuratDakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

Uncategorized
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Dampak Judi Online Terhadap Prestasi Siswa

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Dampak Judi Online Terhadap Prestasi Siswa

Banten   Berita   Kabupaten Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Harian Terbit Rayakan HUT ke-53, Pemred Zamzam Siregar: Alhamdulillah Kami Tetap Hadir di Era Digitalisasi yang Menggilas

Harian Terbit Rayakan HUT ke-53, Pemred Zamzam Siregar: Alhamdulillah Kami Tetap Hadir di Era Digitalisasi yang Menggilas

Uncategorized
Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X