TransRakyat.com Semarang- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan yang akan mengatur batasan-batasan aglomerasi mudik masih dikoordinasikan dengan kepolisian, dalam hal ini polisi lalu lintas. Hal itu dilakukan karena setiap daerah pasti bersinggungan dengan daerah lain.
“Nanti kepolisian yang akan mengatur batasan-batasannya. Aglomerasi itu biasanya ada penentuan satu regional, apakah regionalnya itu satu eks karesidenan kalau di pemerintahan, apakah di daerah tertentu yang berhubungan. Maka nanti kami minta Lantas untuk membantu,” kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ganjar, apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lainnya juga. Misalnya terkait aglomerasi ini pembatasan dibuat untuk empat kabupaten/kota. Daerah yang berada di ujung pasti berhubungan dengan daerah lain.
Baca Juga : Gubernur Banten Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Pandeglang
“Kalau ditambah lima maka daerah kelima berhubungan dengan keenam. Apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lain,” katanya.
Ganjar juga menyinggung terkait warga yang harus bolak-balik antara rumah dan tempat kerja yang berbeda kota. Menurutnya hal itu tidak bisa dilarang karena rejeki dari warga itu memang ada di kota lain. Maka dari itu aturan yang dibuat akan dimatangkan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada warga.
[…] Baca Juga : Soal Mudik, Ganjar Akan Atur Batasan Aglomerasi Dan Koordinasi Dengan Kepolisian […]
[…] Baca Juga : Soal Mudik, Ganjar Akan Atur Batasan Aglomerasi Dan Koordinasi Dengan Kepolisian […]