TransRakyat.com Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membeberkan secara detail pengungkapan kebon ganja rumahan hidroponik di Brebes Jawa Tengah beberapa hari lalu.
Dari pengungkapan kasus kebon ganja hidroponik tersebut Polisi berhasil mengamankan 4 tersangka mulai dari produsen ( pemberi perintah yang nanam ganja), kurir, tukang tanam hingga pengguna diantaranya TM (39) Pengguna, HF (30) Kurir, SY(36) pemilik kebon ganja hidroponik dan UH (39) produsen/pemberi perintah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar dan kanit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Akp Fiernando Adriansyah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil membongkar kebon ganja hidroponik tersebut berawal dari penangkapan tersangka pertama yaitu TM (39) dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja dengan berat brutto 3,8 gram dari pengakuan tersangka TM barang tersebut diperoleh dari HF.
Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Lakukan Pemantauan Penangan Covid-19 di Jawa Tengah
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku HF pihaknya mendapatkan
cukup banyak BB 38 gram, HF berperan Sebagai Kurir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu, (9/6/2021).
Ady menjelaskan tak berhenti sampai disitu kemudian team dibawah pimpinan kanit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta Team kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka SY dan menemukan kebon ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik di lantai dua sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah.
[…] Baca Juga : Polres Metro Jakarta Barat Beberkan Secara Detail Pengungkapan Kebon Ganja Rumahan […]