TransRakyat.com Lebak – Lapas Kelas III Rangkasbitung yang di wakilkan Anggota Agen Perubahan, Randhy Zulhelmy yang di dampingi 2 orang pegawai Lapas Rangkasbitung mengikuti kegiatan bimbingan teknis Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia secara virtual, kamis, (17/06/2021).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diikuti seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia.
Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka langsung oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi. Dalam sambutannya menjelaskan untuk seluruh jajaran dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM di setiap satuan kerja, Pelayanan Publik Berbasis HAM telah diatur dalam undang-undang.
Baca Juga : Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Musisi EAP Als ANJ
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia juga mengingatkan terkait implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia untuk dilaksanakan dengan baik, Hak Asasi Manusia bersifat universal dan jika tidak dilaksanakan akan menjadi sorotan dunia, karena Hak Asasi Manusia memiliki dimensi yang lebih luas dari apapun.
[…] Baca Juga : Lapas Rangkasbitung Ikuti Kegiatan Bimtek P2HAM Secara Virtual […]