Sementara itu, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Adhi Permada Yudha menyatakan bahwa Lapas Rangkasbitung memberikan hak yang sama bagi setiap WBP.
Baca Juga : Mahasiswa Gelar Aksi di Depan DPRD Lebak Soal Draf Raperda RTRW, Ini Jawaban Anggota Pansus
“Ya betul, kalau sudah berkelakuan baik dan syaratnya sudah dipenuhi seperti yang disampaikan pa Kalapas tadi, kita wajib mengusulkan dan membrrikan hak yang sama bagi pemeluk agama setiap WBP, kecuali kalau ada catatn kurang baik dsn melakukan pelanggaran systum juga akan menolak ya. Kita bekerja by system sekarang jadi otomatis itu yang berhak dan tidaknya. Saya berharap juga ta ini menjadj motivasi tambahan bagj semua WBP” Terang Yudha sapaan akrab pria asal pandeglang ini. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13377/evaluasi-covid-19-pekan-22-mei-2021-usai-idul-fitri-zona-kuning-wilayah-rt-dari-128-bertambah-jadi-151-212/