Ombudsman Berikan Arahan Dalam Evaluasi Pelayanan Publik Pemkot Tangsel

TRANSRAKYAT - Sabtu, 12 Februari 2022 - 08:33 WIB
Ombudsman Berikan Arahan Dalam Evaluasi Pelayanan Publik Pemkot Tangsel
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi standar pelayanan guna peningkatan kualitas pelayanan publik pada hari ini, Kamis 10 Februari 2022 di Ruang Aula Lantai 3a gedung 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dengan peserta perwakilan dari seluruh unit penyelenggara pelayanan publik se Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menghadirkan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Eni Nuraeni, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten sebagai Narasumber.
Mengawali kegiatan, dalam sambutannya Asisten Umum Pemkot Tangsel Taryono menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan guna mengevaluasi pelayanan publik yang sudah diberikan oleh unit penyelenggara peayanan publik di Kota Tangerang Selatan terlebih terhadap pemenuhan standar pelyanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kegiatan ini sangat perlu dilakukan agar kami terus berbenah diri dan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik serta memenuhi standar pelayanan sesuai Undang-Undang”. Ujarnya
“dari kegiatan ini juga kami memohon masukan dan arahan dari para Narasumber, apa saja yang perlu kami perbaiki untuk pelayanan yang lebaih baik kepada masyarakat”. Tambah Taryono

Selanjutnya, dalam pemaparan yang disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan bahwa Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dalam upaya pencegahan maladministrasi, melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undnag-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Substansi penilaian tersebut berisi set indikator yang diyakini bisa merekam dan menakar kepatuhan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terhadap standar pelayanan publik sebagaiaman yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yaitu diantaranya menyangkut standar proses layanan, jenis persyaratan, biaya, durasi, saranan prasarana , pengelolaan dab pejabat pengaduan, dan sejauh mana semua itu terlihat pada 2 media yaitu non elektronik dan elektronik.

READ  Munarman Ditangkap, Sekertaris Umum Bamusi Apresiasi Densus 88

“Penilaian kepatuhan ini perlu kami lakukan guna mendorong Kementerian/Lemba dan Pemerintah Daerah memenuhi Komponen Standar Pelayanan Publik yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” Jelas Robert
Robert juga menekankan bahwa unit penyelenggara pelayanan publik wajib patuh terhadap ketentuan Undang-Undang tersebut dengan memenuhi komponen pelayanan publik agar masyarakat pengguna pelayanan publik merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
“Birokrasi Patuh, Masyarakat Puas” tandasnya

Lanjut Robert memberikan saran, menururnya perlu adanya penekanan kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang masih mendapatkan nilai yang rendah agar kedepan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

Kemudian, sesi selanjutnya Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi pada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021, dalam penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Pemkot Tangsel memperoleh nilai 72, 21 masuk dalam zona kuning atau predikat sedang, nilai tersebut sangat turun jika dibandingkan dengan penilaian yang dilakukan sebelumnya di tahun 2019 dimana Pemkot Tangsel memperoleh predikat kepatuhan tinggi atau berada di zona hijau dengan nilai 93,24 dan menduduki posisi kedua secara nasional untuk penilaian Pemerintah Kota.
“memang sangat disayangkan untuk nilai Pemkot Tangsel sangat turun jika dibandingkan penilaian sebelumnya” ujarnya

Sebagai bahan evaluasi, Eni juga menyampaikan catatan-catatan yang ditemui dalam peneliaan kepatuhan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan diantaranya untuk DPMPTSP Tangsel yang pelayanannya sudah dilakukan di MPP harus memenuhi standar pelayanan publik seperti persyaratan, sop, biaya, visi misi dan lain-lain selain di website atau secara elektronik namun juga secara manual di lokasi pelayanan karena penilaian dilakukan di dua unsur yaitu elektronik dan non elektronik.

READ  SK PSBB Banten Perpanjangan Tahap 8

Kemudian catatan lainnya pada Dinas Pendidikan Tangsel dimana ketika dilakukan penilaian pelayanan administrasi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan itu dilayani dibidang masing-masing atau dalam arti tidak memiliki loket pelayanan sendiri.

Dari beberapa catatan yang disampaiakan oleh Eni dalam pemaparannya, Eni juga menyampaikan saran-saran kepada Pemkot Tangsel untuk memperbaikinya, saran tersbut dianataranya agar seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik baik yang menjadi objek penilaian kepatuhan atau tidak, wajib memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Saran lainnya yaitu agar terus melakukan evaluasi dan monitoring agar tetap mempertahankan konsistensi pemenuhan komponen standar pelayanan publik tersebut.

Eni menyampaikan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten siap mendamping Pemda manapun tak terkecuali Pemkot Tangsel untuk melakukan pembenahan dan pemenuhan standar pelayanan publik.

 

(*Aji/ Red)

1 Komentar pada “Ombudsman Berikan Arahan Dalam Evaluasi Pelayanan Publik Pemkot Tangsel”

  1. Insulin glargine is also available as other brand name insulins can you get generic cytotec without a prescription

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kepala BPJN Banten Dinilai Gagal Jadi Pemimpin, GAMMA Desak Segera Mundur Dari Jabatannya

Kepala BPJN Banten Dinilai Gagal Jadi Pemimpin, GAMMA Desak Segera Mundur Dari Jabatannya

Banten
Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun

Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun

Uncategorized
Berikan Pelayanan Hukum ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

Berikan Pelayanan Hukum ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

Uncategorized
Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

Uncategorized
Hakim Disinyalir Telah Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

Hakim Disinyalir Telah Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

Uncategorized
Pengamat Berikan Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

Pengamat Berikan Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

Uncategorized
Miris!! Melihat Kondisi Jalan Nasional Wilayah Kabupaten Lebak Sudah Banyak yang Rusak, GAMMA Layangkan Surat Audiensi

Miris!! Melihat Kondisi Jalan Nasional Wilayah Kabupaten Lebak Sudah Banyak yang Rusak, GAMMA Layangkan Surat Audiensi

Banten   Kabupaten Lebak
Pengadaan Bantuan Benih Ikan Bandeng dan Kerapu DKP Diduga Dikorupsi 

Pengadaan Bantuan Benih Ikan Bandeng dan Kerapu DKP Diduga Dikorupsi 

Pandeglang
HIMANERA Unpam Serang Gelar Mubes Ke-IV, Begini Kata Kaprodi Administrasi Negara

HIMANERA Unpam Serang Gelar Mubes Ke-IV, Begini Kata Kaprodi Administrasi Negara

Banten   Nasional   Terkini   Trending
HUT PDI Perjuangan Ke 52, DPC PDI Perjuangan Diapresiasi Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebak

HUT PDI Perjuangan Ke 52, DPC PDI Perjuangan Diapresiasi Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X