Senada, Enggar Bukhori juga mengaku prihatin dam miris atas insiden di Inspektorat Lebak. Pihaknya mengaku akan terus melanjutkan persoalan ini hingga tuntas.
“Kita akan mengawal hingga tuntas. Kita ingin tahu bagaimana Kepala Inspektorat membina oknum tersebut dan menegakan aturan yang sesuai dengan ulahnya itu,” kata Enggar juga Wakil Ketua MOI Lebak.
Enggar juga akan menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait soal dugaan penghambatan tugas wartawan dan pelayanan buruk oknum Sekdis tersebut.
Baca Juga : Kunjungi Ketua DPRD, Danrem 064/MY Sepakat Tingkatkan Sinergitas
“Bila perlu kita buat pelaporan secara resmi terkait kepegawaian dan lain sebagainya. Khususnya terkait dugaan menghambat tugas Jurnalistik dan pelayanan serta sanksi ASN,” tegasnya.
Senada, perwakilan dari Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) yakni Ketua LSM Aliansi Indonesia Posko Garuda Sakti Toni bersama Ketua LSM AGP Marpausi dan Ketua LSM GTR Iwan mengaku perihatin atas insiden tersebut. Menurutnya, awak media hanyalah mencari jawaban di Inspektorat tindaklanjut dasar yang mereka bawa yakni persoalan di Desa Tambak Baya.
“Harusnya di Inspektorat Lebak ini bersikap sopan dan memberikan informasi selagi itu bukan rahasia negara. Karena awak media juga kan butuh informasi dan klarifikasi untuk berimbangan berita. Intinya, pandangan kita dari KRL kepada rekan rekan media akan mendukung penuh kepada rekan rekan media. Kita juga akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegas Toni.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kata ia, semua saksi terkait dugaan penjualan tanah bengkok di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak sudah dilakukan pemanggilan saksi saksi dan mengaku akan melakukan ekpos bersama dengan pihak Polres Lebak.
“Kami memohon maaf atas insiden tersebut, dan ini mengingatkan kami untuk belajar lagi dan untuk berbenah lagi. Dan berterimakasih atas masukan masukkan dari temen temen Media, dan ada sesuatu yang tidak berkenan itu semuanya menjadi masukan kami,” katanya.
“Sementara untuk audit tanah bengkok Desa Tambak Baya, Saksi saksi sudah kita panggil, hari ini ekspos. I. allah ekpos dengan temen temen dari Polres, hari ini i. allah kita laporkan ke Polres Lebak,” tegasnya.
Ketika ditanya sanksi terhadap oknum Skedis, lanjut Rusito, pihaknya akan menegaskan sesuai dengan penanganan internal di Inspektorat, karena ada mekanisme yang harus ditempuh.
” Dengan adanya tim pengawas internal, apalagi di Inspektorat sebagai pengawasan internal di Kabupaten Lebak, untuk itu akan dilakukan proses disiplin kepegawaian melalui prosedur di internal di kita,” katanya. (Red)
Komentar telah ditutup.