Kami bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga : Hampir Tiga Pekan SEMMI Cabang Jakarta Bagikan Takjil
Faruk menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 37 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 32 orang diberi sanksi sosial selebihnya memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12364/program-p3-gai-di-desa-cirompang-di-sambut-baik-warga/
[…] Baca Juga : Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 37 Warga Tambora di Tindak Petugas […]
[…] Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 37 Warga Tambora di Tindak Petugas […]
[…] Baca Juga : Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 37 Warga Tambora di Tindak Petugas […]